Peraturan dan hukum tentang casino online di Indonesia memang menjadi topik yang selalu menarik untuk dibahas. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, keberadaan perjudian online memang menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perjudian, perjudian online termasuk dalam kategori perjudian yang dilarang di Indonesia. Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Permainan Judi secara Daring. Dalam aturan tersebut, jelas disebutkan bahwa segala bentuk perjudian online termasuk casino online dilarang keras.
Menurut Dr. H. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, perjudian online dapat merusak moral dan menciptakan ketidakstabilan sosial. Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku perjudian online, termasuk casino online.
Namun, meskipun peraturan dan hukum tentang casino online di Indonesia sangat ketat, masih banyak masyarakat yang tergoda untuk mencoba keberuntungan mereka dalam permainan tersebut. Hal ini disebabkan oleh mudahnya akses dan minimnya pengawasan terhadap situs-situs judi online.
Menurut Riefka R. Iqbal, peneliti dari Indonesia Internet Law Society (IILS), permainan casino online dapat memberikan dampak negatif terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah lebih gencar dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap perjudian online.
Dengan adanya peraturan dan hukum yang ketat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi internet untuk bermain game. Kita sebagai masyarakat Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Semoga dengan kesadaran ini, perjudian online, termasuk casino online, dapat diminimalisir di tanah air kita.